whatsapp image 2025 10 18 at 19.13.31

Peningkatan Kompetensi dan Mutu Guru

1. Perencanaan Pengembangan Profesional MIN Kota Sukabumi menyusun rencana pengembangan profesional guru secara berkala melalui pelatihan, workshop, seminar, serta studi lanjut, termasuk guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan melakukan studi banding ke perguruan tinggi Internasional, 2. Pelatihan dan Diklat Berkelanjutan Madrasah secara rutin mengadakan dan mengikutsertakan guru dalam pelatihan dan diklat yang relevan untuk memastikan guru selalu mengikuti perkembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pendekatan pedagogis terbaru. MIN Kota Sukabumi termasuk madrasah yang menjadi pilot project IKMBK (Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas) di Kota Sukabumi dari BDK Bandung, Pelatihan MOOC (Massive Open Online Course). 3. Penguatan Kompetensi Pedagogik

Guru di MIN Kota Sukabumi didorong untuk terus mengasah kemampuan menyusun RPP, mengelola kelas, memahami karakter peserta didik, serta menerapkan strategi pembelajaran inovatif yang mendorong pembelajaran aktif dan menyenangkan.

4. Peningkatan Kompetensi Profesional

Guru terus meningkatkan penguasaan materi pelajaran, termasuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai bidang ajar masing-masing melalui kegiatan kajian ilmiah dan KKG dan Sertifikasi Guru.

5. Pengembangan Kompetensi Sosial dan Kepribadian

Guru dibina untuk menjadi teladan, memiliki integritas, serta mampu menjalin hubungan baik dengan peserta didik, orang tua, dan masyarakat sekitar madrasah, dengan pembiasaan rapat bulanan, pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah serta pengawas.

6. Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran

MIN Kota Sukabumi aktif mengimplementasikan pembelajaran berbasis digital, dengan pelatihan penggunaan platform e-learning, media interaktif, dan aplikasi pembelajaran daring maupun luring, seperti pembelajaran Bahasa Arab menggunakan Alef dan Ebook Interaktif.

7. Supervisi Akademik dan Evaluasi Berkala Melalui kegiatan supervisi akademik oleh kepala madrasah dan pengawas, guru menerima umpan balik konstruktif untuk peningkatan mutu pembelajaran. Evaluasi berkala dilakukan untuk menilai keberhasilan program dan tindak lanjut perbaikan

8. Pengembangan Diri, Karya Ilmiah dan Publikasi, Guru-guru didorong menulis karya ilmiah, melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan mempublikasikan artikel di jurnal pendidikan  yang terkareditasi SINTA sebagai wujud profesionalisme dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu Pendidikan serta mengikuti lomba guru.

9. Keterlibatan dalam Komunitas Belajar Guru aktif dalam komunitas profesional seperti KKG dan PGM untuk berbagi praktik baik, kolaborasi inovasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi bersama melalui kegiatan belajar sejawat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *